PASPORT EXPRES (SIAP DALAM 1 HARI)
SYARAT-SYARAT PEMBUATAN PASPORT SECARA EXPRES (SIAP DALAM 1 HARI) :
Warga Negara Indonesia Keturunan (Dewasa):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah jika Sudah Menikah
8. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Warga Negara Indonesia Asli (Dewasa):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. Ijasah SMA
5. Kartu Keluarga
6. Akte Nikah jika Sudah Menikah
7. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Dewasa:
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. ID Card di Negara yang sesuai dengan paspor
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Akte Nikah jika Sudah Menikah
Warga Negara Indonesia Keturunan (Anak):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI Orang tua jika Belum Mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah Orang Tua
Warga Negara Indonesia Asli (Anak):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. Kartu Keluarga
5. Akte Nikah Orang Tua
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Anak:
1. Passport lama jika perpanjang
2. ID Card di Negara yang sesuai dengan passport
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI orang tua jika belum mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama jika ada
6. Akte nikah orang tua
|